Cara Mendapatkan SKTM Untuk Beasiswa dan BPJS PBI
Senin, 23 Juli 2018
Add Comment
Bagaimana cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu? - SKTM adalah surat keterangan tidak mampu yang ditujukan bagi warga miskin diberbagai daerah di seluruh indonesia. Program ini sengaja dibuat untuk meringankan beban hidup masyarakat bawah supaya tetap bisa menikmati layanan kesehatan, sosial dan pendidikan.
Sebelum ada BPJS, rumah sakit / puskesmas memberikan layanan kesehatan gratis untuk para warganya yang memiliki SKTM. Beberapa lembaga pendidikan atau sekolah juga mendukung SKTM bagi siswa kurang mampu agat bisa mengajukan beasiswa baznas.
Namun saat ini SKTM diperlukan jika seseorang ingin menjadi peserta program BPJS PBI. Jadi bagi warga miskin atau keluarga tidak mampu, silahkan bawa SKTM ke kelurahan atau dinas sosial dan tenaga kerja setempat untuk mendapatkan BPJS PBI dari kementrian sosial.
Bagi yang membutuhkan SKTM untuk keperluan seperti Kartu Indonesia Sehat, BPJS BPBI, biaya pendidikan atau untuk mengikuti Beasiswa dari Baznas, silahkan datang langsung kekelurahan/kekecamatan atau ke kepala desa setempat.
Namun sebelumnya Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti:
SKTM yang sudah disahkan oleh keluarahan biasanya sudah bisa digunakan baik untuk berobat di rumah sakit / puskesmas atau untuk mendapatkan keringanan / beasiswa dari sekolah atau lembaga pendidikan.
Namun terkadang SKTM harus divalidasi dulu oleh dinas pendidikan, kesehatan dan Kecamatan. Jadi mau tidak mau Anda harus pegi ke kecamatan atau dinas kesehatan/pendidikan setempat. Karena setiap daerah memang memiliki beberapa ketentuan yang berbeda.
Sebelum ada BPJS, rumah sakit / puskesmas memberikan layanan kesehatan gratis untuk para warganya yang memiliki SKTM. Beberapa lembaga pendidikan atau sekolah juga mendukung SKTM bagi siswa kurang mampu agat bisa mengajukan beasiswa baznas.
Namun saat ini SKTM diperlukan jika seseorang ingin menjadi peserta program BPJS PBI. Jadi bagi warga miskin atau keluarga tidak mampu, silahkan bawa SKTM ke kelurahan atau dinas sosial dan tenaga kerja setempat untuk mendapatkan BPJS PBI dari kementrian sosial.
Perlu Anda ketahui bahwa Untuk daftar menjadi peserta BPJS PBI tidak melalui BPJS kesehatan tetapi melalui dinas sosial. Dan untuk informasi lebih jelasnya, silahkan hubungi dinas sosial di wilayah Anda.
Syarat dan Prosedur untuk Mendapatkan SKTM
Syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu harus benar-benar dari kalangan fakir miskin. Berikut adalah tabel yang bisa dijadikan ukuran standarisasi Gakin / Warga Miskin.
Kategori
|
Variable
|
Kriteria
|
Pangan
|
Pemenuhan makanan dalam sehari
|
Hanya 1 kali makan
|
Sandang
|
Pembelian pakaian dalam 1 tahun
|
Tidak pernah membeli atau hanya membeli 1 stel dalam 1 tahun
|
Papan
|
Kondisi bangunan tempat tinggal
|
Kurang dari 80m persegi / tidak memiliki sanitasi yang baik
|
Pendidikan
|
Kesempatan memperoleh pendidikan
|
Usia sekolah namun tidak bersekolah (minimal Sekolah Dasar )
|
Kesehatan
|
Kemampuan membayar uang pengobatan
|
Tidak mampu membayar pengobatan
|
Ekonomi
|
Pengeluaran rutin yang dapat di tanggung oleh keluarga
|
Dibawah Upah Minum Provinsi (UMP)
|
Kependudukan
|
Legalitas kependudukan (Variable Wajib)
|
Memiliki KTP dan KK
|
Namun sebelumnya Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti:
- Surat pengantar dari RT/RW (surat pernyataan tidak mampu)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy - sesuai dengan domisili/kependudukan
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
- Materai 6000.
Untuk Surat Permohonan dan Formulir Permohonan silahkan ambil disini.
Langah-langkah pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Datangi RT/RW setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian mintalah surat pengantar keterangan tidak mampu.
- Jika sudah di tandatangani RT/RW, pergilah kelurahan atau kantor kepala desa di daerah Anda, lalu ajukan surat pengantar dari RT/RW, KK dan KTP Anda kepada petugas. Apabila pengajuan diterima maka Anda akan mendapatkan SKTM yang sudah di tanda tangani oleh Lurah / Kepala Desa.
- Setelah SKTM telah diterima Anda bisa mengajukan keterangan tidak mampu ke Puskesmas, BPJS atau tempat pendaftaran Beasiswa Baznas untuk melakukan pengajuan.
SKTM yang sudah disahkan oleh keluarahan biasanya sudah bisa digunakan baik untuk berobat di rumah sakit / puskesmas atau untuk mendapatkan keringanan / beasiswa dari sekolah atau lembaga pendidikan.
Namun terkadang SKTM harus divalidasi dulu oleh dinas pendidikan, kesehatan dan Kecamatan. Jadi mau tidak mau Anda harus pegi ke kecamatan atau dinas kesehatan/pendidikan setempat. Karena setiap daerah memang memiliki beberapa ketentuan yang berbeda.
0 Response to "Cara Mendapatkan SKTM Untuk Beasiswa dan BPJS PBI"
Posting Komentar